| 2 komentar ]


Kardinal Peter Kodwo Appiah Turkson dari Ghana mengatakan tidak ada alasan untuk tidak memilih seorang Paus berkulit hitam dari Afrika. Turkson merupakan kardinal dari Afrika yang menonjol. Ia berperan penting dalam memandu pertemuan tiga minggu para uskup Afrika di Vatican yang membahas tantangan Gereja Katolik Afrika.

Dalam sebuah keterangan pers, Senin (5/10), Turkson ditanya, apakah menurut dia sudah waktunya seorang Paus berkulit hitam. "Mengapa tidak," jawabnya. Dia menjelaskan, setiap orang yang ditabiskan menjadi imam Katolik berpeluang menjadi Paus, dan diberi latihan sepanjang tugasnya sebagai uskup dan kardinal. "Semua itu adalah bagian dari paket," katanya.


Dia mengingatkan, mantan Sekjen PBB Kofi Annan adalah orang Ghana. "Dia punya sejumlah persoalan tetapi tetap melakukannya. Dan, sekarang ada Obama di AS. Jika atas penyelenggaraan Ilahi, karena Gereja milik Tuhan, jika Tuhan berkehendak untuk melihat seorang pria kulit hitam sebagai Paus, terima kasih kepada Tuhan," katanya.

Spekulasi tentang kemungkinan seorang Paus berasal dari negera berkembang telah berhembus lama. Gereja Katolik bertumbuh pesat di negara berkembang. Di Afrika, antara tahun 1978 hingga 2007, jumlah orang Katolik bertambah dari 55 juta menjadi 146 juta. Hal itu kontras dengan kondisi komunitas Katolik di Eropa yang merosot.

Tahun 1978, Paus Yohanes Paulus II dari Polandia menjadi Paus non-Italia pertama setelah 455 tahun. Para kardinal kembali melakukannya tahun 2005 ketika memilih Paus Benediktus XVI yang kelahiran Jerman.

Apakah sidang para kardinal akan mencari orang di luar Eropa sebagai pengganti Benediktus XVI, masih merupakan pertanyaan yang terbuka. Paus Benediktus XVI masih tampak bugar pada usianya yang 82 tahun, dan belum ada tanda-tanda tugasnya akan berakhir cepat.

Namun Turkson mungkin akan sangat siap ketika saatnya tiba. Uskup berusia 60 tahun dari Cape Coast, Ghana itu dipilih oleh Benediktus XVI sebagai penghubung atau pemimpin utama diskusi pada Sinode Uskup Afrika.

Selama konferensi pers, dia dengan tangkas menangani pertanyaan tentang gereja di Afrika, termasuk tentang para imam yang meninggalkan hidup selibat mereka dan tinggal atau hidup bersama perempuan. "Saya dapat katakan, saya tahu pertanyaan itu akan muncul," katanya bergurau.

Dia mengatakan, persoalan itu bukan sesuatu yang perlu disembunyikan atau membuat malu. Fokus tetap harus diarahkan kepada para imam yang tengah berjuang dan mendukung mereka dalam menjalankan ikrar mereka.

Turkson juga ditanya tentang posisi Gereja Katolik berkaitan dengan penggunan kondom dalam memerangi HIV yang mengancam benua itu. Vatican menentang kondom, sebagaimana juga beragam bentuk artifisial lain dalam mengotrol kelahiran. Para pengeritik mengatakan, posisi gereja itu memperburuk masalah HIV di Afrika.

Turkson tidak sama sekali mengesampingkan kondom. Ia menyarankan pasangan yang menikah dapat menggunakan kondom dalam situasi salah satu dari mereka terinfeksi. Namun dia mengatakan, kualitas kondom di Afrika sangat jelek, dan itu berbahaya karena membuat rasa aman yang palsu. Dia mengatakan, kematangan dan kesetian merupakan kunci dalam memerangi epedemi HIV, serta menahan diri dari seks jika terinfeksi.

"Mari kita bicara secara jelas," katanya. "Kita bicara tentang produk dari sebuah pabrik yang kualitasnya yang beragam. Ada kondom yang masuk ke Ghana, kepalanya akan pecah saat dipakai dalam berhubungan seks. Jika itu kasusnya, itu memberi rasa aman yang palsu yang justru memudahkan penyebaran HIV/AIDS," katanya.[www.kompas.com]

Baca Selengkapnya...
| 0 komentar ]

DEWAN KEPAUSAN
UNTUK DIALOG ANTAR-UMAT BERAGAMA

Umat Kristiani dan Umat Islam:
Bersama Mengentaskan Kemiskinan

PESAN UNTUK AKHR BULAN SUCI RAMADHAN
HARI RAYA IDUL FITRI 1230H/2009AD


Saudara-saudara Umat Islam yang terkasih,
1. Pada Hari Raya, ketika Anda sekalian mengakhiri bulan suci Ramadhan ini, kami ingin menyampaikan kepada Anda sekalian Ucapan Selamat kami, disertai dengan harapan akan kedamaian dan kebahagiaan bagi Anda sekalian. Melalui Ucapan Selamat ini pula kami ingin menyampaikan usulan tema yang kiranya dapat menjadi bahan permenungan kita bersama: Umat Kristiani dan Umat Islam: Bersama Mengentaskan Kemiskinan.


DEWAN KEPAUSAN
UNTUK DIALOG ANTAR-UMAT BERAGAMA

Umat Kristiani dan Umat Islam:
Bersama Mengentaskan Kemiskinan

PESAN UNTUK AKHR BULAN SUCI RAMADHAN
HARI RAYA IDUL FITRI 1230H/2009AD


Saudara-saudara Umat Islam yang terkasih,
1. Pada Hari Raya, ketika Anda sekalian mengakhiri bulan suci Ramadhan ini, kami ingin menyampaikan kepada Anda sekalian Ucapan Selamat kami, disertai dengan harapan akan kedamaian dan kebahagiaan bagi Anda sekalian. Melalui Ucapan Selamat ini pula kami ingin menyampaikan usulan tema yang kiranya dapat menjadi bahan permenungan kita bersama: Umat Kristiani dan Umat Islam: Bersama Mengentaskan Kemiskinan.
2. Ucapan Selamat Idul Fitri yang dikeluarkan oleh Dewan Kepausan untuk Dialog Antar-Umat Beragama seperti ini, telah menjadi tradisi yang kita pupuk bersama dan yang senantiasa menjadi kerinduan yang dinantikan setiap tahunnya. Dan ini sungguh-sungguh telah menjadi sumber kegembiraan kita bersama. Dari tahun ke tahun, di banyak Negara, hal ini telah menjadi suatu kesempatan untuk perjumpaan dari hati ke hati antara banyak Umat Kristiani dan Umat Islam. Tidak jarang pula perjumpaan itu menyapa suatu masalah yang menjadi keprihatinan bersama, dan dengan demikian membuka suatu jalan yang kodusif ke arah pergaulan yang ditandai oleh rasa saling percaya dan keterbukaan. Bukankah semua unsur ini secara langsung dapat dipahami sebagai tanda-tanda persaudaraan di antara kita, yang harus kita syukuri di hadapan Allah?
3. Berkaitan dengan tema kita tahun ini, masalah manusia yang berada dalam situasi kemiskinan adalah sebuah topik yang, dalam pelbagai iman kepercayaan, justru berada di jantung perintah-perintah agama yang kita junjung tinggi. Perhatian, belarasa dan bantuan yang kita semua, sebagai sesama saudara dan saudari dalam kemanusiaan, dapat memberikan kepada mereka yang miskin untuk membantu mereka mendapatkan tempat mereka yang sebenarnya di dalam tatanan masyarakat yang ada, adalah sebuah bukti yang hidup dari Cintakasih Allah yang Mahatinggi, sebab justru itulah yang menjadi kehendak-Nya, bahwa kita dipanggil-Nya untuk mengasihi dan membantu mereka sebagai sesama manusia tanpa pembedaan yang mengkotak-kotakkan.
Kita semua mengetahui, bahwa kemiskinan memiliki kekuatan untuk merendahkan martabat manusia dan menyebabkan penderitaan yang tak-tertanggungkan. Tidak jarang hal itu menjadi penyebab keterasingan, kemarahan, bahkan kebencian dan hasrat untuk membalas dendam. Hal itu dapat memancing tindakan-tindakan permusuhan dengan mempergunakan segala macam cara yang mungkin, bahkan tidak tanggung-tanggung memberinya pembenaran diri melalui landasan-landasan keagamaan, atau dengan merampas kekayaan seseorang bersama dengan kedamaian dan rasa amannya, atas nama apa yang dianggapnya sebagai "keadilan ilahi". Itulah sebabnya, mengapa apabila kita memperhadapkan gejala-gejala ekstremisme dan kekerasan, tidak boleh tidak kita harus mengikutsertakan juga perihal penanganan kemiskinan dengan memajukan pengembangan manusia seutuhnya. Inilah yang oleh Paus Paulus VI disebutnya sebagai "nama baru untuk perdamaian" (Ensiklik Populorum Progressio, no. 42). Dalam Ensikliknya yang baru, Caritas in Veritate, sebuah ensiklik yang membahas pengembangan manusia secara integral melalui cintakasih dan kebenaran, Paus Benediktus XVI, sambil memperhitungkan juga usaha-usaha yang dewasa ini sedang diupayakan untuk memajukan pengembangan, menggaris-bawahi adanya kebutuhan pada "suatu sintese kemanusiaan yang baru" (no 21), yang dengan mempertahankan keterbukaannya terhadap Allah, dapat memberikan kepadanya kedudukannya sebagai "pusat dan puncak" dunia ini (no. 57). Oleh karena itu, haruslah diupayakan terciptanya suatu pengembangan yang sejati "bagi manusia seutuhnya dan bagi setiap orang" (Populorum Progressio, no. 42).
4. Dalam pidatonya pada kesempatan Hari Perdamaian Sedunia, pada tanggal 1 Januari 2009, Paus Benediktus XVI membedakan dua macam kemiskinan: yakni kemiskinan yang harus diperangi dan kemiskinan yang harus dirangkul. Kemiskinan yang harus diperangi ini diketahui oleh semua orang: misalnya kelaparan, tidak adanya air bersih, pelayanan kesehatan yang sangat terbatas, papan tempat tinggal yang kurang memadai, tatanan pendidikan dan kebudayaan yang tak memadai, tuna-aksara, belum lagi bentuk-bentuk baru kemiskinan "di dalam masyarakat-masyarakat yang kaya, di mana terdapat pula bukti-bukti masih adanya marginalisasi, seperti juga adanya kemiskinan afektif, moral dan spiritual..." (Pesan untuk Hari Perdamaian Sedunia, 2009, no. 2).
Adapun kemiskinan yang harus dirangkul adalah gaya hidup sederhana dan mendasar, yang menghindarkan pemborosan dan menghormati lingkungan serta kebaikan ciptaan. Kemiskinan ini dapat juga, sekurang-kurangnya pada saat-saat tertentu dalam satu tahun, mengambil bentuk berupa laku matiraga dan puasa. Ini adalah kemiskinan yang menjadi pilihan sadar kita dan yang memungkinkan kita untuk melewati batas diri sendiri, dan memperluas wawasan hati kita.
5. Sebagai orang beriman, kerinduan untuk menjalin kerja-sama untuk mencari cara yang tepat dan dapat bertahan lama untuk memecahkan masalah pengentasan kemiskinan, tentu juga harus disertai dengan refleksi terhadap masalah-masalah berat jaman kita sekarang ini dan, apabila mungkin, juga dengan saling berbagi keprihatinan yang sama untuk mencabut sampai ke akar-akarnya permasalahan itu. Dalam pandangan ini, pembahasan tentang segi-segi kemiskinan yang terkait dengan gejala globalisasi dalam masyarakat-masyarakat kita dewasa ini, memiliki pula dampak spiritual dan moral, karena kita semua turut mengambil-bagian dalam panggilan yang sama untuk membangun satu keluarga umat manusia, di mana semuanya, baik pribadi-pribadi perseorangan, maupun suku dan bangsa, masing-masing bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip persaudaraan dan rasa tanggungjawabnya.
6. Dengan mempelajari secara seksama gejala-gejala kemiskinan tersebut, kita bukan saja akan dibawa sampai kepada asal-usul permasalahannya, yakni kurangnya rasa hormat kepada martabat koderati manusia, tetapi juga seharusnya mengundang kita untuk membentuk suatu solidaritas global, misalnya melalui penerapan suatu "kode etik bersama" (Paus Yohanes Paulus II, Pidato kepada Akademi Kepausan untu Ilmu Pengetahuan Sosial, 27 April 2001, no. 4), yang norma-normanya bukan saja memiliki karakter konvensional, tetapi yang tidak boleh tidak harus juga berakar pada hukum alam yang telah disuratkan oleh Sang Khalik sendiri di dalam hati nurani setiap orang (bdk Rom 2:14-15).
7. Rupanya, di pelbagai tempat di dunia ini, kita sudah melewati jenjang toleransi dan memasuki era pertemuan bersama, mulai dengan pengalaman-pengalaman hidup yang kita hayati bersama dan dengan berbagi keprihatinan nyata yang sama pula. Ini merupakan sebuah langkah maju yang penting.
Dalam membagikan kepada setiap orang kekayaan hidup doa kita, puasa kita dan saling cintakasih kita satu sama lain, tidak mungkinkah hal ini semua akan semakin menjadi daya dorong bagi dialog dari orang-orang yang justru sedang berada dalam ziarah menuju kepada Allah?
Kaum miskin bertanya kepada kita, menantang kita, tetapi di atas semuanya itu mereka mengundang kita untuk bekerja-sama untuk urusan masalah yang mulia ini, yakni mengentaskan kemiskinan.
Selamat Hari Raya Idul Fitri.

Jean-Louis Cardinal Tauran
Ketua
Uskup Agung Pier Luigi Celata
Sekretaris



Baca Selengkapnya...
| 0 komentar ]


Lewat e-mail umat Katolik Roma bisa memberi sumbangsihnya dalam upaya pengkudusan mendiang Paus Yohanes Paulus II. Vatikan mendesak umat untuk mengirim e-mail tentang keajaiban-keajaiban yang pernah dilakukan mendiang semasa hidupnya.



BBC News yang dikutip detikinet Rabu (22/6/2005), melansir situs resmi Keuskupan Roma akan segera memajang e-mail yang masuk. Pesan-pesan tersebut akan dikelompokkan menjadi beberapa kategori. Sri Paus yang meninggal dunia bulan April lalu memang selalu menekankan pemanfaatan internet untuk urusan gereja. Semua e-mail yang masuk, penting artinya bagi proses pengkudusan (beatification) untuk mengukuhkan mendiang Paus sebagai orang suci.

Untuk itu, pihak Vatikan merasa perlu untuk menemukan bukti dari dua keajaiban yang pernah dilakukan Sri Paus. Bahkan sebagian situs tersebut akan dialokasikan untuk menceritakan kehidupan mendiang Sri Paus, tulisan-tulisan serta kisah perjalanannya mengelilingi dunia. Situs ini akan dikemas dalam berbagai bahasa. Sementara itu para pembaca e-mail akan dikelompokkan menjadi dua yaitu mereka yang pernah bertemu dengan Sri Paus dan mereka-mereka yang pernah diberkatinya.

Sebagai informasi, Paus Benedict XVI telah memberikan lampu hijau untuk menjalankan proses pengkudusan John Paul, bahkan sejak beberapa minggu setelah kematiannya.

Sebetulnya, proses ini baru boleh dilakukan setelah Paus baru menjalankan tugasnya selama lima tahun. Tetapi saat upacara pemakaman Paus, umat mendesak agar pihak gereja segera melakukan upacara penyucian tersebut.

Seorang pendeta Polandia, Slawomir Oder, disebut-sebut sebagai yang akan bertanggung jawab mengumpulkan informasi untuk proses terkait. Ia bertindak atas nama Gereja Katolik Roma. Proses penyucian ini akan diluncurkan sedianya 28 Juni nanti.(detikINET)

Baca Selengkapnya...
| 0 komentar ]

Waligereja Nusa Tenggara bertekad untuk mengembangkan "kedaulatan pangan" untuk mengatasi kelaparan dan malnutrisi yang kerap dialami para petani.

Para uskup dan seorang administrator dari delapan keuskupan di regio ini sepakat untuk segera "merespon realitas kemiskinan dan kelaparan" pada akhir pertemuan pastoral mereka 20-24 Juli di Maumere, Pulau Flores.


Sekitar 87 biarawan, biarawati, petani, nelayan dan pejabat pemerintah juga menghadiri pertemuan yang diadakan tiga tahun sekali itu.

Berbicara kepada UCA News pada 28 Juli, Uskup Larantuka Mgr Frans Kopong Kung mengatakan ia dan para pemimpin keuskupan lainnya sebelumnya sepakat untuk melakukan penelitian mengenai keadaan petani lokal terlebih dahulu. Jawaban-jawaban terhadap kuisioner yang disebar membantu para pemimpin Gereja itu memahami masalah-masalah yang dihadapi petani dengan lebih baik.

Hasilnya, para pemimpin Gereja meminta paroki-paroki untuk mengumpulkan beras dari warga paroki dan membagikannya kepada petani-petani yang miskin. Komisi Pelayanan Sosial Ekonomi keuskupan dalam kerjasamanya dengan pemerintah lokal juga telah mengadakan pelatihan dalam penanganan kekurangan pangan.

Uskup Kopong Kung mengatakan bahwa sejak 2008 setiap paroki di regio itu telah memulai "kebun contoh" di mana kacang tanah, jagung, ubi jalar dan sayur-sayuran lainnya ditanam dan dibagikan kepada petani-petani miskin ketika mengalami kekurangan pangan.

Dalam pernyataan mereka yang dikeluarkan di akhir pertemuan itu, para uskup mengatakan bahwa masalah yang dialami banyak petani disebabkan oleh "lemahnya sistem pengelolaan produksi, konsumsi, dan distribusi." Rendahnya ketrampilan para petani juga berakibat pada rendahnya kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk petani serta lemahnya posisi tawar petani.

"Kami bertekad untuk memotivasi, menganimasi dan memberdayakan mayoritas petani yang miskin serta mengadvokasi dan berkolaborasi dengan pelbagai pihak yang berkehendak baik untuk membangun gerakan bersama ‘Peduli Petani Membangun Kedaulatan Pangan,'" kata kesepakatan pertemuan itu.

"Gerakan ini mengandalkan kesadaran kritis, kolektif, pengorganisasian diri yang kuat dan peluang politis yang berpihak pada bonum commune (kesejahteraan bersama)," kata mereka.

Uskup-uskup itu sepakat untuk menyusun program-program pastoral dan menerapkannya di keuskupan mereka masing-masing. Setiap uskup akan mengeluarkan nota pastoral khusus tentang kedaulatan pangan sebagai bahan pembelajaran umat dan ajakan untuk menjadi perhatian masyarakat luas.

"Komitmen Konferensi Wali Gereja Nusa Tenggara untuk peduli petani membangun kedaulatan pangan adalah wujud panggilan dan perutusan di tengah masyarakat Nusa

Tenggara yang mayoritas petani," kata mereka untuk mengakhiri pernyataan yang ditandatangani oleh Uskup Kung dan Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota, masing-masing ketua dan sekretaris konferensi waligereja regio itu.

Menurut statistik 2006, hampir 80 persen dari 8,6 juta penduduk regio itu adalah petani. (UCAN)

www.ucanews.com

Baca Selengkapnya...
| 0 komentar ]


[Warsawa 16/5/09]Seorang pastur di Polandia menerbitkan buku bagi pasangan yang sudah menikah dengan panduan teologis dan praktis untuk membumbui kehidupan seks.

Dalam bukunya berjudul Seks: yang Anda tidak ketahui, untuk pasangan menikah yang mencintai Tuhan, pastur Ksawery Knotz bertujuan menyingkirkan sikap kaku yang banyak dipegang masyarakat.



Buku yang didukung Gereja Katolik Polandia ini telah menjadi buku terlaris. Penerbit SW Pawel memerintahkan pencetakan ulang setelah warga Polandia berbondong-bondong membeli 5.000 kopi pertama dalam beberapa minggu setelah penjualan perdana.

Dalam buku yang dijuluki "Kamasutra ala Katolik", Pastur Knotz menjelaskan secara rinci mengenai subjek yang banyak dianggap tabu oleh gereja. "Sebagian lagi ketika mendengar tentang kesucian seks dalam pernikahan, segera membayang seks tidak boleh penuh kenikmatan, permainan aneh, fantasi dan mengikuti posisi-posisi yang menarik," tulisnya.

"Mereka berpikir harus sedih seperti himne gereja tradisional," katanya. "Setiap tindakan seperti belaian, posisi-posisi berhubungan seks dengan tujuan membangkitkan nafsu diizinkan dan disenangi Tuhan. Selama hubungan seks, pasangan yang menikah dapat menunjukkan rasa cintanya dengan segala cara, dapat saling membelai dengan mesra," tulisnya.

Knotz yakin seks merupakan cara penting bagi seorang suami dan istri mengekspresikan kecintaannya dan semakin dekat kepada Tuhan. Namun, Knotz menekankan bukunya tidak berbeda dengan pandangan Gereja mengenai seks. Dia tidak mendukung penggunaan kontrasepsi dengan mengatakan, "menjadikan pernikahan di luar budaya Gereja dan menjadi sama sekali gaya hidup yang berbeda."

Knotz juga menolak mereka yang mempertanyakan kompetensi pastur yang selibat atau tidak berkeluarga menulis mengenai seks. Dia mengatakan, pengalamannya muncul dari konsultasi pasangan yang sudah nikah dan dari menjalankan situs internet yang memberikan nasihat soal seks hampir satu tahun.[kompas.com]

Baca Selengkapnya...
| 0 komentar ]

PESAN PAUS BENEDIKTUS XVI
HARI MINGGU DOA PANGGILAN SEDUNIA KE-46 3 Mei 2009

PANGGILAN : INISIATIF ALLAH DAN JAWABAN MANUSIA

Saudara-saudariku terkasih,
Bertepatan dengan Hari Doa untuk Panggilan Sedunia yang akan berlangsung pada Hari Minggu ke-4 Masa Paska, tanggal 3 Mei 2009, izinkanlah saya mengajak seluruh umat kristiani untuk merenungkan tema: "Panggilan, Inisiatif Allah dan Jawaban Manusia". Ajakan Yesus kepada murid-murid-Nya akan senantiasa berkumandang dalam Gereja, "Mintalah kepada tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu." (Mat 9:38).

Mintalah! (Berdoalah!). Perintah Tuhan untuk berdoa menandakan bahwa doa untuk panggilan harus dilakukan secara terus-menerus dan dengan penuh harapan. Hanya melalui doa, umat kristiani dapat "memiliki iman dan harapan yang semakin besar kepada penyelenggaraan Allah."(Sacramentum Caritatis 26).

Panggilan untuk menjalani Imamat dan Hidup Bakti merupakan anugerah Ilahi khusus di dalam rencana kasih dan penyelamatan Allah bagi seluruh umat manusia. Rasul Paulus, yang sekarang ini kita peringati 2000 tahun kelahirannya, menulis kepada umat di Efesus, "Terpujilah Allah dan Bapa Tuhan kita Yesus Kristus yang dalam Kristus telah mengaruniakan kepada kita segala berkat rohani di dalam sorga. Sebab di dalam Dia Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya."(Ef 1:3-4). Allah memanggil semua orang untuk menjadi kudus. Namun dalam panggilan umum kepada kekudusan itu, Allah mengundang secara khusus dan memilih beberapa orang agar hidup lebih dekat dengan Putra-Nya, Yesus Kristus, untuk dijadikan pelayan dan saksi-Nya. Sang Guru Ilahi memanggil para rasul satu per satu, "untuk menyertai Dia dan untuk diutus-Nya memberitakan Injil dan diberi-Nya kuasa untuk mengusir setan." (Mrk 3:14-15); dan pada gilirannya mereka memanggil murid-murid yang lain sebagai rekan yang setia dalam pelayanan Injil. Dengan cara demikian, terjadilah bahwa sepanjang perjalanan waktu, sejumlah orang yang sudah tak terhitung banyaknya, telah menanggapi panggilan Yesus dan membuka diri terhadap dorongan Roh Kudus, menjadi imam, biarawan-biarawati dan menjadi pelayan Injil seutuhnya dalam Gereja. Marilah kita bersyukur, sebab pada zaman ini pun, Tuhan masih berkenan menghimpun para pekerja untuk kebun anggur-Nya. Harus kita akui bahwa daerah-daerah tertentu di dunia ini mengalami kekurangan tenaga imam yang cukup memprihatinkan, dan aneka ragam rintangan yang menghadang Gereja. Namun kita diteguhkan oleh keyakinan bahwa yang memimpin Gereja adalah Dia, Tuhan, dan Dia mengantar Gereja menuju kepenuhan Kerajaan Allah. Dialah juga yang dengan bebas memilih dan mengajak manusia dari pelbagai budaya dan usia untuk mengikuti-Nya. Ini merupakan rahasia cinta kasih-Nya yang tak terselami.

Tugas pertama kita adalah berdoa dengan tekun sambil berikhtiar agar prakarsa ilahi yang memanggil manusia mendapat lahan yang subur dalam keluarga, dalam paroki, dalam gerakan-gerakan dan perhimpunan-perhimpunan yang aktif dalam kerasulan, dalam komunitas-komunitas religius dan dalam semua jejaring keuskupan. Kita berdoa juga agar seluruh umat kristiani semakin percaya bahwa Tuhan, ‘Sang Empunya Tuaian', akan terus mengundang para pekerja yang bersedia mengabdikan diri mereka seutuhnya demi keselamatan umat manusia. Sedangkan tugas orang-orang yang terpanggil ialah tetap peka terhadap suara Tuhan dan mencermati betul kehendak Allah dalam dirinya; siap mengabdikan diri pada rencana ilahi, dan memahami secara benar tuntutan panggilan Imamat dan Hidup Bakti serta menghayatinya dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keyakinan.

Katekismus Gereja Katolik (KGK) dengan tepat mengingatkan bahwa prakarsa bebas dari Allah membutuhkan tanggapan bebas pula dari manusia. Jawaban manusia yang positif terhadap inisiatif Allah yang memanggil, mengandaikan kesadaran manusia akan rencana Allah bagi setiap orang dan jawaban manusia atas prakarsa kasih Tuhan. Kemudian tanggapan itu bertumbuh dan berkembang hingga menjadi suatu kewajiban moral, dan suatu persembahan penuh syukur kepada Allah yang memanggil demi pelaksanaan rencana-Nya dalam sejarah manusia (bdk KGK 2062).

Melalui misteri Ekaristilah, kita memahami bagaimana prakarsa Allah yang memanggil membentuk jawaban manusia. Sebab Ekaristi, pada satu pihak, menyatakan puncak inisiatif Allah Bapa yang menganugerahkan Putra-Nya demi keselamatan manusia dan di pihak lain juga merupakan puncak dari sikap kepatuhan dan kerelaan penuh dari Yesus untuk minum ‘piala' kehendak Allah Bapa (Mat 26:39). Ekaristi adalah anugerah sempurna yang mewujudkan rencana kasih Allah bagi manusia sebab dalam Ekaristi, Yesus mempersembahkan diri-Nya secara bebas demi keselamatan umat manusia. Pendahulu saya yang terkasih Paus Yohanes Paulus II menulis, "Gereja telah menerima Ekaristi dari Kristus, Tuhannya, bukan sebagai salah satu dari sekian banyak pemberian, betapa pun berharganya, melainkan sebagai anugerah unggulan sebab merupakan penyerahan diri, pribadi-Nya sendiri dari kemanusiaan-Nya yang suci, di samping sebagai hadiah karya penyelamatan-Nya." (Ecclesia de Eucharistia, 11). Dan para imam telah dikaruniai tugas perutusan untuk mempersembahkan Ekaristi sepanjang zaman sebagai misteri penyelamatan sampai Tuhan datang kembali dalam kemuliaan-Nya. Dalam Ekaristi para imam dapat menghadirkan contoh unggul suatu "dialog panggilan" antara inisiatif bebas dari Allah Bapa dan jawaban Yesus, yang dengan penuh kepercayaan menyerahkan seluruh diri kepada kehendak Bapa-Nya. Dalam Perayaan Ekaristi itu, Kristus sendiri hadir dalam diri mereka yang Dia pilih sebagai pelayan-pelayan-Nya. Dia meneguhkan mereka agar jawaban mereka bertumbuh menjadi penyerahan dan ucapan syukur yang melenyapkan rasa takut, terutama ketika pengalaman negatif rasa takut menjadi sekian besar (bdk. Rm 8:26-30), atau ketika mereka tidak dimengerti, bahkan ketika menghadapi penganiayaan (bdk.Rm 8 :35-39).

Setiap Perayaan Ekaristi membangkitkan kesadaran dalam hati kaum beriman, terutama dalam hati para imam bahwa mereka diselamatkan oleh kasih Kristus, dan karena itu mereka memenuhi hati dengan ketaatan Kristus, yang telah menyerahkan diri bagi kita. Percaya pada Tuhan dan membuka hati untuk menerima anugerah-Nya mendorong kita menyerahkan diri kepada-Nya dengan penuh syukur sambil ikut mengambil bagian pada rencana penyelamatan. Kalau pengalaman itu terjadi, maka ‘orang yang terpanggil' dengan sukarela meninggalkan segalanya dan mengikut Sang Guru Ilahi, dan terjadilah dialog kasih yang mendalam antara Allah dan manusia, suatu perjumpaan yang penuh misteri antara kasih Tuhan dan kebebasan manusia, sehingga manusia menjawab dengan penuh rasa syukur, sambil mengingat sabda Yesus, "Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu. Dan Aku telah menetapkan kamu, supaya kamu pergi dan menghasilkan buah dan buahmu itu tetap."(Yoh 15:16).

Pengalaman kasih yang timbal balik itu antara inisiatif Allah dan tanggapan manusia menjadi nyata pula secara mengagumkan dalam panggilan untuk Hidup Bakti. Nasihat-nasihat Injil tentang kemurnian yang dipersembahkan kepada Allah, kemiskinan dan ketaatan, didasarkan pada sabda dan teladan Tuhan Yesus, dan diwariskan oleh para Rasul, para Bapa Gereja, para Pengajar Iman serta Gembala Gereja. Maka nasihat-nasihat Injil itu merupakan karunia ilahi, yang oleh Gereja diterima dari Tuhannya dan selalu dipelihara dengan bantuan rahmat-Nya. (Lumen Gentium 43). Sekali lagi Yesus adalah teladan penyerahan total penuh pasrah kepada kehendak Bapa. Kepada-Nyalah hati setiap orang yang menjalani Hidup Bakti harus diarahkan. Sejak awal masa Kekristenan, banyak lelaki dan perempuan telah meninggalkan keluarga, harta milik, segala kepunyaan, dan juga cita-cita pribadinya karena tertarik oleh Yesus, dan mengikut Kristus dengan sepenuh hati dan menghayati Injil tanpa kompromi. Nasihat Injil itu bagi mereka menjadi pedoman atau tuntunan untuk menghayati hidup suci secara radikal.

Dewasa ini pun banyak orang mengambil jalan hidup menurut kesempurnaan Injili yang penuh tuntutan dan mewujudkan panggilan mereka dengan mengikrarkan nasihat-nasihat Injil. Kesaksian semua saudara-saudari kita itu, baik yang hidup dalam biara kontemplatif maupun dalam lembaga-lembaga dan kongregasi-kongregasi yang aktif dalam kerasulan, menyatakan kepada seluruh umat Allah "misteri kerajaan Allah yang tetap berkarya dalam sejarah manusia, sambil menantikan kepenuhannya di surga" (Vita Consecrata 1).

Siapakah yang merasa pantas menjadi imam? Siapakah yang dapat menjalankan cara Hidup Bakti hanya dengan mengandalkan kekuatan sendiri? Kalau kita sadar bahwa Allahlah yang pertama mengambil inisiatif dan Dialah yang akan menyelesaikan rencana penyelamatan, maka jawaban manusia tidak akan berupa perasaan takut seperti hamba yang malas yang karena ketakutan menguburkan talenta dalam tanah (bdk. Mat 25:14-30). Sebaliknya, dengan segera ia memenuhi panggilan Tuhan, seperti Petrus yang tanpa ragu-ragu menebarkan jala sekali lagi dengan mengandalkan sabda-Nya, sekali pun sepanjang malam ia telah bekerja keras dan tidak menangkap apa-apa (Luk5:5). Itu tidak berarti melepaskan tanggung jawab pribadi. Sebaliknya jawaban bebas manusia kepada Allah merupakan suatu kerja sama yang artinya, bahwa manusia turut bertanggung jawab dalam Kristus dan bersama Kristus, dan berkat penguatan dari Roh Kristus, jawaban bebas manusia itu dijalani dalam persatuan dengan Dia yang memampukan kita menghasilkan banyak buah (bdk. Yoh 15:5).

Satu contoh jawaban yang paling tepat terhadap prakarsa panggilan dari Allah adalah "Amin" "Jadilah" yang diucapkan Perawan Maria dari Nazaret. Suatu keputusan yang bulat sekaligus penuh kerendahan hati untuk mengambil bagian pada rencana Allah yang disampaikan kepadanya oleh utusan surgawi (Luk 1:38). Berkat jawaban ‘ya'-nya itu, Ia telah menjadi Bunda Allah, Bunda Penebus kita. Jawaban ‘ya' yang pertama itu kemudian disusul oleh banyak jawaban ‘ya' lainnya dan kemudian berpuncak pada jawaban ‘ya' ketika Maria "berdiri' di bawah kaki salib Yesus" sebagaimana dicatat oleh Penginjil Yohanes. Di situ Maria menjadi ‘peserta" dalam penderitaan Putranya yang tak berdosa itu. Dari salib itulah, Yesus, menjelang wafat-Nya, menganugerahkan Maria menjadi Bunda kita, dan kepadanyalah Yesus mempercayakan kita sebagai putra-putrinya. (bdk. Yoh 19: 26-27), terutama sebagai Bunda para imam dan biarawan-biarawati. Kepada Bunda Maria pulalah aku ingin mempercayakan semua orang yang merasa terpanggil oleh Allah dalam menjalani hidup Imamat atau Hidup Bakti.

Sahabat-sahabatku yang terkasih, janganlah putus asa bila dihadang oleh rintangan dan keragu-raguan; serahkanlah diri kalian kepada Allah, ikutilah Yesus dengan setia, dan kalian akan menjadi saksi kebahagiaan yang terpancar dari persatuan yang mesra dengan-Nya. Maria disebut bahagia oleh sekalian bangsa karena ia telah percaya (bdk.Luk 1:48). Seturut teladannya bulatkanlah tekadmu untuk mewujudkan rencana penyelamatan Bapa yang ada di surga. Seperti Maria, peliharalah dalam hati kalian rasa hormat dan sikap menyembah kepada Dia yang berkuasa melakukan "hal-hal yang besar", sebab kuduslah nama-Nya!(bdk. Luk. 1,49).

Dari Vatikan, 20 Januari 2009
Paus Benediktus XVI



Baca Selengkapnya...
| 0 komentar ]

(Relevansi kann. 1083-1094)

Rm. Dominikus Gusti Bagus Kusumawanta, Pr

Ada bermacam-macam halangan yang menggagalkan perkawinan

•1. Kurangnya umur (bdk. kan 1083): syarat umur yang dituntut oleh kodeks 1983 adalah laki-laki berumur 16 tahun dan perempuan berumur 14 tahun dan bukan kematangan badaniah. Tetapi hukum kodrati menuntut kemampuan menggunakan akalbudi dan mengadakan penilaian secukupnya dan "corpus suo tempore habile ad matrimonium". Hukum sipil sering mempunyai tuntutan umur lebih tinggi untuk perkawinan dari pada yang dituntut hukum Gereja. Jika salah satu pihak belum mencapai umur yang ditentukan hukum sipil, Ordinaris wilayah harus diminta nasehatnya dan izinnya diperlukan sebelum perkawinan itu bisa dilaksanakan secara sah (bdk kan. 1071, §1, no.3). Izin semacam itu juga harus diperoleh dari Ordinaris wilayah dalam kasus di mana orang tua calon mempelai yang belum cukup umur itu tidak mengetahui atau secara masuk akal tidak menyetujui perkawinan itu (bdk. kan 1071, §1, no.6).


•2. Impotensi (bdk kan. 1084): Impotensi itu adalah halangan yang menggagalkan, demi hukum kodrati, dalam perkawinan. Sebab impotensi itu mencegah suami dan istri mewujudkan kepenuhan persatuan hetero seksual dari seluruh hidup, badan dan jiwa yang menjadi ciri khas perkawinan. Yang membuat khas persatuan hidup suami istri adalah penyempurnaan hubungan itu lewat tindakan mengadakan hubungan seksual dalam cara yang wajar. Impotensi yang menggagalkan perkawinan, haruslah sudah ada sebelum perkawinan dan bersifat tetap. Pada waktu perkawinan sudah ada, bersifat tetap maksudnya impotensi itu terus menerus dan bukan berkala, serta tidak dapat diobati kecuali dengan operasi tidak berbahaya. Impotensi ada dua jenis: bersifat absolut dan relatif. Impotensi absolut jika laki-laki atau perempuan sama sekali impotens. Impotensi relatif jika laki-laki atau perempuan tertentu ini tidak dapat melaksanakan hubungan seksual. Dalam hal absolut orang itu tidak dapat menikah sama sekali, dalam impotensi relatif pasangan tertentu juga tidak dapat menikah secara sah.

•3. Adanya ikatan perkawinan (bdk. kan 1085): ikatan perkawinan terdahulu menjadi halangan yang menggagalkan karena hukum ilahi. Kan 1085, §1: menghilangkan ungkapan "kecuali dalam hal privilegi iman" (Jika dibandingkan dengan kodeks 1917). Ungkapan ini berarti jika seorang yang dibaptis menggunakan privilegi iman walau masih terikat oleh ikatan perkawinan terdahulu, dia bisa melaksanakan perkawinan secara sah dan ketika perkawinan baru itu dilaksanakan ikatan perkawinan lama diputuskan.

•4. Disparitas cultus (bdk. kan 1086): perkawinan antara dua orang yang diantaranya satu telah dibaptis dalam Gereja Katolik atau diterima di dalamnya dan tidak meninggalkannya dengan tindakan formal, sedangkan yang lain tidak dibaptis, adalah tidak sah. Perlu dicermati ungkapan "meninggalkan Gereja secara formal" berarti melakukan suatu tindakan yang jelas menunjukkan etikat untuk tidak menjadi anggota Gereja lagi. Tindakan itu seperti menjadi warga Gereja bukan Katolik atau agama Kristen, membuat suatu pernyataan di hadapan negara bahwa dia bukan lagi Katolik. Namun demikian janganlah disamakan tindakan itu dengan orang yang tidak pergi ke Gereja Katolik lagi tidak berarti meninggalkan Gereja. Ada dua alasan tentang norma ini: pertama karena tujuan halangan ini adalah untuk menjaga iman katolik, tidak ada alasan mengapa orang yang sudah meninggalkan Gereja harus diikat dengan halangan itu. Kedua, Gereja tidak mau membatasi hak orang untuk menikah.

•5. Tahbisan suci (bdk. kan. 1087): adalah tidak sahlah perkawinan yang dicoba dilangsungkan oleh mereka yang telah menerima tahbisan suci.

•6. Kaul kemurnian dalam suatu tarekat religius (bdk. kan. 1088): kaul kekal kemurnian secara publik yang dilaksanakan dalam suatu tarekat religius dapat menggagalkan perkawinan yang mereka lakukan.

•7. Penculikan dan penahanan (bdk. kan. 1089): antara laki-laki dan perempuan yang diculik atau sekurang-kurangnya ditahan dengan maksud untuk dinikahi, tidak dapat ada perkawinan, kecuali bila kemudian setelah perempuan itu dipisahkan dari penculiknya serta berada di tempat yang aman dan merdeka, dengan kemauannya sendiri memilih perkawinan itu. Bahkan jika perempuan sepakat menikah, perkawinan itu tetap tidak sah, bukan karena kesepakatannya tetapi karena keadaannya yakni diculik dan tidak dipisahkan dari si penculik atau ditahan bertentangan dengan kehendaknya.

•8. Kejahatan (bdk. kan. 1090): tidak sahlah perkawinan yang dicoba dilangsungkan oleh orang yang dengan maksud untuk menikahi orang tertentu melakukan pembunuhan terhadap pasangan orang itu atau terhadap pasangannya sendiri.

•9. Persaudaraan (konsanguinitas (bdk. kan. 1091): alasan untuk halangan ini adalah bahwa perkawinan antara mereka yang berhubungan dalam tingkat ke satu garis lurus bertentangan dengan hukum kodrati. Hukum Gereja merang perkawinan di tingkat lain dalam garis menyamping, sebab melakukan perkawinan di antara mereka yang mempunyai hubungan darah itu bertentangan dengan kebahagiaan sosial dan moral suami-isteri itu sendiri dan kesehatan fisik dan mental anak-anak mereka.

•10. Hubungan semenda (bdk. kan. 1092): hubungan semenda dalam garis lurus menggagalkan perkawinan dalam tingkat manapun. Kesemendaan adalah hubungan yang timbul akibat dari perkawinan sah entah hanya ratum atau ratum consummatum. Kesemendaan yang timbul dari perkawinan sah antara dia orang tidak dibaptis akan menjadi halangan pada hukum Gereja bagi pihak yang mempunyai hubungan kesemendaan setelah pembaptisan dari salah satu atau kedua orang itu. Menurut hukum Gereja hubungan kesemendaan muncul hanya antara suami dengan saudara-saaudari dari isteri dan antara isteri dengan saudara-saaudara suami. Saudara-saudara suami tidak mempunyai kesemendaan dengan saudara-saudara isteri dan sebaliknya. Menurut kodeks baru 1983 hubungan kesemendaan yang membuat perkawinan tidak sah hanya dalam garis lurus dalam semua tingkat.

•11. Kelayakan publik (bdk. kan. 1093): Halangan ini muncul dari perkawinan tidak sah yakni perkawinan yang dilaksanakan menurut tata peneguhan yang dituntut hukum, tetapi menjadi tidak sah karena alasan tertentu, misalanya cacar dalam tata peneguhan. Halangan ini muncul juga dari konkubinat yang diketahui publik. Konkubinat adalah seorang laki-laki dan perempuan hidup bersama tanpa perkawinan atau sekurang-kurangnya memiliki hubungan tetap untuk melakukan persetubuhan kendati tidak hidup bersama dalam satu rumah. Konkubinat dikatakan publik kalau dengan mudah diketahui banyak orang.

•12. Adopsi (bdk. kan. 1094): tidak dapat menikah satu sama lain dengan sah mereka yang mempunyai pertalian hukum yang timbul dari adopsi dalam garis lurus atau garis menyamping tingkat kedua. Menurut norma ini pihak yang mengadopsi dihalangi untuk menikah dengan anak yang diadopsi, dan anak yang diadopsi dihalangi untuk menikah dengan anak-anak yang dilahirkan dari orang tua yang mengadopsi dia. Alasannya karena adposi mereka menjadi saudara-sudari se keturunan.
Sumber : www.mirifica.net

Baca Selengkapnya...